Cara Mengaktifkan Kembali Rekening BRI


Karena ada keperluan yang mengharuskan saya memiliki rekening Bank BRI, akhirnya saya harus mengaktifkan kembali rekening BRI yang sudah lama tidak dipakai. Ya, karena setelah saya cek di ATM ternyata rekening BRI saya sudah tidak dapat dipergunakan. Wajar saja, terakhir kali saya melakukan transaksi menggunakan nomor rekening BRI tersebut pada tahun 2018 yang lalu, artinya sudah sekitar tiga tahun saya tidak mempergunakannya. 


Kunjungi Customer Service BRI 

Langkah pertama yang dilakukan untuk proses aktivasi rekening tang sudah dinonaktifkan adalah mengunjungi kantor BRI terdekat lalu mintalah bantuan ke bagian Customer Service untuk memeriksa apakah rekening masih bisa diaktivasi kembali atau tidak. 

Jika nomor rekening sudah dihapus dari database Bank BRI, maka nomor rekening tidak dapat diaktivasi kembali dan harus membuat rekening baru. Setelah diperiksa ternyata nomor rekening saya masih bisa diaktivasi, namun harus ganti kartu ATM. 


Syarat Aktivasi Ulang Nomor Rekening BRI 

Tidak banyak dokumen atau berkas yang harus disiapkan untuk proses aktivasi ulang rekening ini, cukup menggunakan KTP asli dan kita diharuskan untuk mengisi saldo rekening minimal sebesar Rp. 100.000,-. Mungkin ada beberapa pertanyaan yang akan diajukan oleh petugas Customer Service


Biaya Aktivasi Ulang Rekening BRI 

Mengenai biaya aktivasi ulang rekening, saya hanya diharuskan membayar Rp. 15.000,- yang dipotong langsung dari saldo rekening yang sudah disetor sebelumnya, biaya ini adalah untuk proses penggantian kartu ATM. 


Proses aktivasi ulang rekening BRI cukup mudah, singkat, dan tidak berbelit. Agar proses aktivasi tidak terhambat, jangan lupa bawa identitas diri seperti KTP ketika mengunjungi kantor Bank BRI. 

0 Comments:

Posting Komentar