Aturan Meletakkan Tanda Baca Ketika Berhadapan dengan Tanda Petik/Tanda Kutip

Dalam kegiatan menulis, sering kali kita mengalami rasa bingung dalam menempatkan tanda baca yang baik dan benar, termasuk pada kasus ketika tanda baca yang  dengan tanda petik atau tanda kutip. 
Sebagai catatan untuk diri sendiri dan teman-teman yang juga masih merasa bingung, barikut saya lampirkan penjelasan dan contoh kalimat tentang aturan meletakkan tanda baca seperti titik, koma, tanda seru, tanda tanya, dan lainnya ketika berhadapan dengan tanda petik atau tanda kutip yang saya lansir dari penjelasan uda Ivan Lanin. 
  • Tanda Baca Diletakkan SEBELUM Aturan Meletakkan Tanda Baca Ketika Berhadapan dengan Tanda Petik/Tanda Kutip Tanda Petik Penutup pada Petikan Langsung (pembicaraan, naskah, dll.) Contoh: 
  1. "Saya belum siap," kata Mira, "tunggu sebentar!" 
  2. Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia." 
  3. "Kudengar teriakan anakku, 'Ibu, Bapak pulang,' dan rasa letihku lenyap seketika," ujarnya. 
  • Tanda Baca Diletakkan SETELAH Tanda Petik Penutup pada Petikan Tidak Langsung (judul, istilah, dll.) Contoh: 
  1. Karangannya berjudul "Rapor dan Nilai Prestasi di SMA".
  2. Budi mendapat julukan "si Hitam". 
  3. Bang Komar sering disebut "pahlawan". ia sendiri tidak tahu sebabnya. 
  4. Formulir itu dapat digunakan untuk memberikan feed-back 'umpan balik'. 
Dalam hal ini, ejaan bahasa Indonesia mengikuti ejaan bahasa Inggris Britania (British English). Ejaan bahasa Inggris Amerika (American English) selalu menempatkan tanda baca penutup atau penjeda di dalam petikan kerna mereka hanya mengenal aturan pertama. 
Jadi, kesimpulannya adalah tanda baca bisa ditulis di dalam atau di luar tanda petik, tergantung dasar ejaan mana yang kita gunakan. Terima kasih. 

0 Comments:

Posting Komentar