Tadi pagi saya baru saja melakukan perpanjangan pajak kendaraan 5 tahun atau ganti plat nomor. Ini berdasar pada pengalaman saya, ya!
Persyaratan dan perlengkapan yang harus dipersiapkan:
- KTP Asli yang dipakai untuk data kendaraan
- Fotocopy KTP yang dipakai untuk data kendaraan (Min. 2 lembar)
- BPKB Asli kendaraan
- Fotocopy BPKB kendaraan (Min. 2 lembar)
- STNK Asli kendaraan
- Fotocopy STNK kendaraan (Min. 2 lembar)
- Alat tulis seperti Bolpoin, karena untuk perpanjang pajak 5 tahun nanti akan mengisi formulir
- Jangan lupa pakai Masker
- Persiapkan Uang lebih untuk biaya tak terduga
Jika semua persyaratan dan perlengkapan sudah tersedia, maka alur atau proses perpanjangan pajak adalah sebagai berikut:
1. Gosok Nomor Rangka/Mesin Kendaraan (Cek Fisik)
Alur pertama adalah menggosok nomor rangka kendaraan. Begitu masuk parkir SAMSAT biasanya akan langsung diarahkan oleh petugas. Sebenarnya proses ini bisa dilakukan sendiri di rumah. Untuk proses ini saya harus membayar Rp. 25.000,- oleh petugas gosok nomor mesin kendaraan.
2. Pendaftaran/Memasukkan Berkas
Setelah selesai gosok nomor rangka kendaraan, lalu kita akan diarahkan ke pendaftaran atau memasukkan berkas. Di sini kelengkapan berkas kita akan diperiksa dan kita akan disuruh untuk menunggu, tapi tidak lama, kok. Disini kita akan diberi berkas dalam Map. Untuk proses ini saya harus membayar Rp. 15.000,-
3. Pengesahan Cek Fisik
Sebenarnyauntuk alur ini adalah setelah proses gosok nomor rangka kendaraan, namun karena saat itu loketnya belum buka (karena saya datang masih pagi) jadi proses ini dilakukan setelah memasukkan berkas. Pada proses ini saya tidak dipinta bayaran.
4. Loket Pendaftaran Perpanjangan Pajak 5 Tahun
Lalu kita akan diarahkan pada Loket Pendaftaran Perpanjangan Pajak Kendaraan 5 Tahun. Jangan salah masuk, ya! Karena ada dua loket pendaftaran, yang satunya lagi adalah Loket Pendaftaran untuk perpanjang pajak kendaraan 1 tahun. Pada proses ini kita akan diberi dua buah formulir yang harus kita isi. Data yang harus ditulis dalam formulir itu ada pada STNK kendaraan dan kartu identitas kita. Agar lebih aman, gunakan alat tulis yang kita bawa sendiri dari rumah. Setelah selesai mengisi formulir, segera kembalikan ke petugas yang tadi membeikan formulir tersebut, lalu kita akan menunggu. Di sini banyakin sabar, ya!
5. Proses Pembayaran Pajak
Setelah menunggu, kita akan dipanggil pada Loket Kasir untuk melakukan pembayaran pajak pokok. Setelah membayar, kita akan disuruh untuk kembali menunggu.
6. Pengambilan STNK Baru
Tak lama menunggu nama kita akan dipanggil untuk mengambil STNK yang baru. Eits belum selesai, karena setelah ini kita harus mengambil Plat Nomor baru.
7. Pengambilan Plat Nomor Baru
Serahkan STNK yang baru tadi pada petugas di loket pencetakan plat nomor baru. Di sini juga kita harus mengantri, jadi lama atau tidaknya proses menunggu tergantung dari jumlah antrian sebelum kita. Pada proses ini saya tidak dipinta bayaran, padahal saya lihat yang lain membayar, sehingga saya tidak tahu berapa nominal yang bayar untuk proses pembuatan plat nomor ini.
Selesai. Kita pun bisa berkendara dengan tenang dan telah memenuhi kewajiban kita sebagai warga negara yang baik.
0 Comments:
Posting Komentar