Karena sebelumnya terjadi kejanggalan pada tagihan listrik di rumah yang saya tempati, saya pun berusaha untuk mendapat klarifikasi dari pihak PLN, salah satunya adalah mendapatkan jawaban tentang bagaimana proses atau rumus perhitungan tagihan listrik pascabayar hingga keluar jumlah tagihan yang harus dibayar oleh konsumen.
Berikut adalah jawaban-jawaban pihak PLN terhadap pertanyaan saya via Twitter dengan menggunakan daya 1300VA:
Berapa Biaya Abodemen Listrik Pascabayar?
Barikut jawabannya:
- R-1/ Tegangan Rendah (TR) berdaya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
- R-1/ TR berdaya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- R-1/ TR berdaya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- R-2/ TR berdaya 3.500-5.500 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- R-3/ TR berdaya 6.600 VA ke atas, Rp 1.444,70 per kWh.
- B-2/ TR berdaya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- B-3/ Tegangan Menengah (TM) berdaya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- I-3/ TM berdaya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- I-4/ Tegangan Tinggi (TT) berdaya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
- P-1/ TR berdaya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- P-2/ TM berdaya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.444,70 per kWh.
- L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
0 Comments:
Posting Komentar